Apple Pay di bawah pengawasan penyelidik antimonopoli Uni Eropa

Tampaknya komisi antitrust dari Uni Eropa sedang menyelidiki layanan Apple, Apple Pay, untuk kemungkinan penyalahgunaan dengan metode pembayaran terkenal ini. Semuanya menunjukkan bahwa dasar masalahnya terletak pada batasan chip NFC untuk pembayaran eksklusif dengan layanan Apple dan ini memulai penyelidikan. Ada banyak perdebatan tentang itu dan memang begitu Apple tidak membuka NFC-nya untuk apa pun yang bukan miliknya dan karenanya akan memasuki semacam persaingan tidak sehat dengan layanan pembayaran seluler lain yang saat ini tidak dapat digunakan dengan perangkatnya.

Di Cupertino mereka selalu menegaskan bahwa penutupan NFC terkait langsung dengan keselamatan penggunanya, tetapi Komisi Eropa tidak sepenuhnya jelas tentang hal itu dan itulah mengapa mereka membuka penyelidikan ini. Tidak diragukan lagi memiliki Apple Pay sebagai satu-satunya layanan pembayaran dibandingkan dengan layanan pembayaran lainnya mungkin menjadi sesuatu yang tidak disukai semua pengguna, tetapi dengan Apple ini adalah cara Anda memulai jika tidak ada bukti yang jelas tentang persaingan tidak sehat, hal itu akan terus berlanjut lama.

Catatan bank pada perangkat seluler adalah data sensitif dan inilah yang mereka pertahankan di perusahaan Cupertino, menggunakan ini sebagai alasan utama untuk tidak membuka NFC mereka. Memang benar bahwa ada pengguna yang mungkin ingin menggunakan metode pembayaran lain dengan iPhone mereka, tetapi hal teraman adalah bahwa pengguna yang memiliki iPhone, iPad atau Mac akan menggunakan Apple Pay untuk pembayaran mereka selalu atau dalam banyak kasus di mana Anda dapat memilih. Bagaimanapun, Komisi Eropa sedang menyelidiki masalah ini.


Ikuti kami di Google Berita

tinggalkan Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Bidang yang harus diisi ditandai dengan *

*

*

  1. Bertanggung jawab atas data: AB Internet Networks 2008 SL
  2. Tujuan data: Mengontrol SPAM, manajemen komentar.
  3. Legitimasi: Persetujuan Anda
  4. Komunikasi data: Data tidak akan dikomunikasikan kepada pihak ketiga kecuali dengan kewajiban hukum.
  5. Penyimpanan data: Basis data dihosting oleh Occentus Networks (UE)
  6. Hak: Anda dapat membatasi, memulihkan, dan menghapus informasi Anda kapan saja.